You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari empat perusahaan swasta. Nilai dari kewajiban tersebut mencapai Rp 401 miliar.

Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setiap perusahaan memang wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasos fasum. Nantinya lahan akan dikelola oleh unit terkait di jajaran Pemprov DKI.

"Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya," kata Bambang, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan dari empat perusahaan di kantornya, Selasa (17/4).

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Menurutnya, empat perusahaan ini masing-masing adalah, PT Modernland Realty TBK, PT Synthesis Karya Pratama, PT Grasera Utama dan PT Gading Orchard.

"Dengan penyerahan ini maka jumlah perusahaan yang memenuhi kewajibannya memberikan fasos fasum jadi bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10298 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1869 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1571 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1499 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik