You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari empat perusahaan swasta. Nilai dari kewajiban tersebut mencapai Rp 401 miliar.

Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setiap perusahaan memang wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasos fasum. Nantinya lahan akan dikelola oleh unit terkait di jajaran Pemprov DKI.

"Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya," kata Bambang, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan dari empat perusahaan di kantornya, Selasa (17/4).

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Menurutnya, empat perusahaan ini masing-masing adalah, PT Modernland Realty TBK, PT Synthesis Karya Pratama, PT Grasera Utama dan PT Gading Orchard.

"Dengan penyerahan ini maka jumlah perusahaan yang memenuhi kewajibannya memberikan fasos fasum jadi bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2524 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2287 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1722 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1081 personTiyo Surya Sakti