You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari empat perusahaan swasta. Nilai dari kewajiban tersebut mencapai Rp 401 miliar.

Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setiap perusahaan memang wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasos fasum. Nantinya lahan akan dikelola oleh unit terkait di jajaran Pemprov DKI.

"Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya," kata Bambang, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan dari empat perusahaan di kantornya, Selasa (17/4).

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Menurutnya, empat perusahaan ini masing-masing adalah, PT Modernland Realty TBK, PT Synthesis Karya Pratama, PT Grasera Utama dan PT Gading Orchard.

"Dengan penyerahan ini maka jumlah perusahaan yang memenuhi kewajibannya memberikan fasos fasum jadi bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1481 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1472 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1214 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1121 personFolmer